Selasa, 26 April 2011

Seputar nikah muda

Sering banget liat billboard BKKBN yang terpampang di pinggir jalan, tulisannya "Pernikahan dini banyak problemnya. Raih prestasi tunda pernikahan dini...". Agak bingung dengan definisi pernikahan dini, mungkin bisa diartikan menikah pada usia muda. Kata 'muda' sifatnya relatif. Berdasarkan pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974, perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria sudah mencapai umur 19 tahun dan pihak wanita sudah mencapai umur 16 tahun. Itu batas minimal yang diatur oleh negara, sedangkan dalam Islam tidak ada batasan umur untuk menikah. Bahkan istri Rasulullah, Aisyah, menikah di usia 9 tahun sebelum ia dewasa (jika haid merupakan penjelasan dari kata dewasa).



Mungkin kalimat dalam billboard itu mengartikan pernikahan dini adalah pernikahan tanpa rencana. Aku sepakat dengan pernikahan haruslah terencana, karena pernikahan perlu persiapan baik dalam hal fisik maupun mental. Secara fisik seorang wanita juga membutuhkan kesiapan jika setelah menikah kemudian hamil dan punya anak. Selain itu harus dipikirkan juga mengenai rencana-rencana setelah menikah, seperti berapa jumlah anak, pendidikan, dan pekerjaan. Karena tanpa perencanaan, menikah sama saja dengan sekedar mengesahkan hubungan pria dan wanita tanpa masa depan yang jelas.



Aku dan suamiku menikah di usia yang sama-sama 23 tahun. Mungkin bagi beberapa orang usia segitu bisa dibilang muda. Menurutku ada benarnya juga tidak. Secara fisik, usia 23 tahun bagi seorang wanita sudah siap untuk menikah dan punya anak. Tapi memang di usia kami yang masih 23 tahun, belum mapan dalam hal karir. Tapi bukan berarti kami tidak memikirkan masalah finansial masa depan kami. Toh kami merasa penghasilan kami cukup untuk membiayai kebituhan hidup, yah baru sekedar cukup atau tidak berlebihan. Bahkan saat ini kami sedang berusaha mencicil rumah, meskipun bukan rumah mewah dan memerlukan usaha penghematan untuk menyisihkan uang cicilan per bulannya. Itulah pelajaran hidup yang kami dapat dalam pernikahan di usia muda ini.



Aku sangat sepakat dengan ucapan suamiku "menikah muda tidak menghalangi karir dalam pekerjaan". Selain itu, menikah muda bukan berarti menghalangi kita untuk berprestasi. Banyak contoh orang-orang di sekitarku yang menikah muda tapi masih dapat melanjutkan kuliah sampai S2 atau S3 di luar negeri. Bahkan aku pernah mendapat cerita seorang mahasiswi yang sedang S3 sambil menggendong kedua anaknya yang masih kecil. Subhanallah, dengan niat yang kuat insyaAllah menikah muda bukan halangan untuk berkarir maupun berprestasi.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar