Selasa, 23 Februari 2010

Sebuah renungan...

"... dan Allah Mengambil kesaksian terhadap roh mereka (seraya berkata), "Bukankah Aku ini Tuhanmu?" Mereka menjawab, "Betul (Engkau Tuhan kami), kami bersaksi." (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari Kiamat kamu tidak mengatakan, "Sesungguhnya ketika itu kami lengah terhadap hal ini." (Al-A'raf 7 : 172)
.
Begitulah roh dari manusia bersaksi. Namun, tidak banyak yang menyadari bahwa kesaksian mereka merupakan suatu komitmen untuk bertaqwa kepada Allah yang berarti mentaati perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. "Belum mendapat hidayah", menjadi alasan banyak orang. Kata Ustadz Bayu S. Wibowo waktu saya mengikuti sebuah kajian, hidayah adalah bertemunya keinginan kita dengan kehendak Allah. Saya setuju dengan pendapat seseorang yang menyatakan bahwa hidayah itu sudah ada dari dulu dengan turunnya Al-Qur'an, manusianya saja yang tidak menjalankan. Manusia tidak merespon hidayah, kalo versinya Ustadz Ja'far Aziz. Seharusnya dengan adanya Al-Qur'an, manusia berusaha untuk membaca, mempelajari, memahami, sampai dengan berkehendak untuk menjalankan. Mungkin itu yang dimaksud dengan merespon hidayah.
.
"Dan ikutilah sebaik-baik apa yang telah diturunkan kepadamu (Al-Qur'an) dari Tuhan-mu sebelum datang azab kepadamu secara mendadak, sedang kamu tidak menyadarinya. Agar jangan ada orang yang mengatakan, "Alangkah besar penyesalan atas kelalaianku dalam (menunaikan kewajiban) terhadap Allah, dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang memperolok-olokan (agama Allah)". Atau (agar jangan) ada yang berkata, "Sekiranya Allah Memberi petunjuk kepadaku tentulah aku termasuk orang-orang yang bertaqwa". Atau (agar jangan) ada yang berkata ketika melihat azab, "Sekiranya aku dapat kembali (ke dunia), tentu aku termasuk orang-orang yang berbuat baik". Sungguh, sebenarnya keterangan-keterangan-Ku telah datang kepadamu, tetapi kamu mendustakannya, malah kamu menyombongkan diri dan termasuk orang kafir." (Az-Zumar 39 : 55-59)
.
Istilah penyesalan selalu datang belakangan memang benar. Ketika menghadapi hari Kiamat, manusia banyak yang akan menyesal karena telah melanggar kesaksiannya sediri, seakan-akan mereka ingin diberi kesempatan turun ke bumi lagi untuk memperbaikinya. Namun semua itu sia-sia.
.
"... Mereka memiliki hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka memiliki mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengarkan (ayat-ayat Allah). Mereka seperti hewan ternak, bahkan lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lengah." (Al-A'raf 7 : 179)
.
Astaghfirullah...
Semoga kita tidak termasuk orang yang merugi dan menyesal di hari Kiamat nanti.

Rabu, 17 Februari 2010

Nikah siri dan poligami, haramkah??!

Wanita mana sih yang mau dinikah siri atau dipoligami??? Mungkin hampir sebagian besar wanita menjawab "tidak!!!". Banyak yang bilang menikah siri atau poligami itu merugikan pihak wanita. Istri dan anak dari nikah siri tidak mendapatkan hak yang sama dengan pernikahan yang tercatat di KUA. Istri dan anak dari suami yang berpoligami merasa tidak adil dengan pembagian harta atau jatah kunjungan. Tapi marilah kita kembali ke hukum yang sudah Allah tentukan... Menikah, jika sudah memenuhi rukun-rukunnya maka sah dihadapan Allah. Meskipun masyarakat Indonesia sekarang beranggapan bahwa nikah yang tidak tercatat oleh KUA disebut nikah siri. Dengan adanya RUU HMPA (Hukum Materiil Peradilan Agama), orang yang tidak mencatat pernikahannya di KUA akan mendapat hukuman pidana.
.
Ada beberapa alasan mengapa banyak masyarakat Indonesia yang melakukan nikah siri, misalnya karena biaya atau keterbatasan informasi bagi masyarakat daerah. Seperti yang saya lihat di televisi, banyak pasangan yang sudah lanjut usia justru sangat antusias mengikuti nikah massal gratis. Mereka sudah menikah sah secara agama, namun karena tidak adanya biaya atau pengetahuan mereka yang kurang, maka pernikahannya tidak dicatatkan oleh pemerintah. Saya sependapat dengan seorang ibu (lupa namanya) dalam acara Debat di salah satu stasiun TV, bahwa sebaiknya orang yang melakukan nikah siri (tidak mencatatkan pernikahannya) bukan dihukum pidana tapi justru pemerintah memberikan fasilitas terhadap pasangan yang belum mencatatkan pernikahannya itu.
.
Begitu juga dengan poligami...
.
"... maka nikahilah perempuan yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Tetapi jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, maka nikahilah seorang saja..." (An-Nisa 4 : 3)
.
Berdasarkan ayat tersebut, Islam tidak mengharamkan poligami. Dan kita sebagai ummat Islam tentunya juga tidak boleh mengharamkan suatu hal yang dihalalkan oleh Allah, meskipun hal itu tidak kita senangi. Allah mengutus Muhammad s.a.w. sebagai teladan dan contoh bagi ummat manusia, dan Allah memberikan izin padanya untuk menikah dengan empat orang wanita. Tentunya hal ini bisa dianggap contoh oleh ummat Islam bahwa Allah memperbolehkan ummat Islam untuk menikahi beberapa wanita dengan batas maksimal empat orang. Maka dari itu, kata "adil" dalam ayat ini bisa berarti adil yang dapat dilakukan oleh manusia, karena sesungguhnya Muhammad s.a.w. juga merupakan manusia seperti kita.
.
Saya membaca ayat lain yang artinya:
.
"... Kami nikahkan engkau dengan dia (Zainab) agar tidak ada keberatan bagi orang Mukmin untuk (menikahi) istri-istri anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya terhadap istrinya..." (Al-Ahzab 33 : 37)
.
Mungkin inilah salah satu dari berbagai hikmah mengapa Allah memberikan contoh berpoligami melalui Muhammad s.a.w.. Berdasarkan ayat ini, maka halal hukumnya menikahi mantan istri dari anak angkat jika segala urusan (masa idah) sudah selesai. Sehingga tidak ada larangan bagi ummat Islam untuk melakukan hal yang sama.
.
Terkait masalah nikah siri dan poligami yang merugikan pihak wanita, seharusnya dibuat peraturan dimana hak dari istri dan anak yang dinikah siri atau dipoligami sama dengan pernikahan yang dicatatkan di KUA maupun dengan istri yang sah menurut pemerintah. Bukan malah membuat peraturan dimana pelaku nikah siri dan poligami mendapat hukuman pidana. Lain halnya dengan pelaku nikah mut'ah (nikah kontrak) yang memang dilarang oleh Islam, maka pernikahannya dianggap tidak sah.
.
"Permudah nikah, persulit talak/cerai"
Islam begitu indah... Bagi orang-orang yang ingin menyegerakan untuk menyempurnakan separuh dien-nya, Islam menganjurkan untuk mempermudah pernikahan. Maka sebaiknya pemerintah juga memfasilitasi sehingga masyarakat terbebas dari perbuatan zina. Subhanallah...
.
Semoga tulisan ini bermanfaat, saya mohon maaf maaf jika ada kesalahan. Ini hanya sebatas opini dari saya, mohon masukannya. Allah Maha Benar atas segala sesuatu...

Senin, 15 Februari 2010

Miris...

Kejadian ini bukan untuk yang pertama, kedua, atau ketiga kalinya. Namun, kejadian ini telah berulang kali terjadi setiap tahunnya. Maksud hati ingin berbagi, tapi malah musibah yang terjadi. Saat Hari Raya Idul Fitri, orang berebut meminta infaq atau sedekah. Hari Raya Idul Adha, orang berbondong-bondong datang ke masjid besar untuk menerima sumbangan daging. Kali ini saat Hari Raya Imlek dirayakan, orang-orang antri dan memaksa diberikan angpao.
.
Sebenarnya tidak ada yang salah dengan niat berbagi. Tapi kondisi rusuh, rebutan, bahkan jatuhnya orang-orang akibat berdesakan, membuat saya miris. Semiskin inikah bangsa kita? Sehingga terlalu banyak masyarakat merasa perlu dikasihani, meskipun hanya mendapat seribu - lima ribu rupiah mereka rela datang jauh dari kampung atau berpenampilan seperti orang tak punya agar juga mendapat bagian. Atau mental bangsa kita telah jatuh? Makanya banyak orang yang putus asa untuk bekerja, dan hanya mengandalkan tangan untuk meminta.
.
"Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap suatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya dan tidak ada pelindung bagi mereka selain Dia."
(Ar-Ra'd 13: 11)

Kamis, 11 Februari 2010

Cuma bisa istighfar...

Astaghfirullah...
Gak tau harus berkomentar apa kepada bapak-ibu wakil rakyat dan para pejabat menteri yang terhormat. Entah sudah keberapa kalinya setelah pelantikan anggota DPR-RI periode 2009-2014 tanggal 1 Oktober 2009 dan pelantikan menteri pada tanggal 22 Oktober 2009 lalu, mereka "mengkhianati" rakyat. Belum setahun menjabat, mereka sudah bisa menikmati empuknya duduk di dalam mobil mewah seharga ratusan juta atau bahkan lebih dari satu milyar rupiah per unit!!! Belum terbukti kinerja yang bisa memberikan kepuasan bagi rakyat, mereka sudah bisa melakukan renovasi rumah dengan biaya hampir seratus milyar dari APBN!!! Dan sekarang para anggota DPR telah merencanakan kunjungan ke 20-an negara dengan biaya ratusan milyar!!! Uang negara (baca: uang rakyat juga) sudah digunakan untuk hal-hal yang belum jelas manfaatnya bagi rakyat...
.
Astaghfirullah...
Mbok ya uang segitu dipakai untuk biaya sekolah rakyat miskin, biaya bangun rumah susun untuk para tuna wisma dan gelandangan, biaya pengobatan bagi orang-orang yang tidak mampu, perbaikan fasilitas umum, dan masih banyak lagi sisa uangnya yang bisa digunakan untuk melayani rakyat! Itulah seharusnya tugas pemerintah, dan programnya juga lebih jelas terasa manfaatnya...
.
"Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhan-nya." (Al-Isra' 17 : 27)

Rabu, 03 Februari 2010

berapa ya umurku sekarang???

Kemaren ketemu temen lama, dia baru lulus dan diwisuda. Aku nanya-nanya rencana dia berikutnya... Dia bilang "gw gak nyangka umur udah 23! Gak sadar temen-temen gw udah pada nikah dan hamil". Heheee... Aku sih gak kepikiran, lha wong kadang aku lupa sama umurku sendiri! Pas aku bilang gitu, dia malah jawab "pernah waktu ngisi kuesioner, gw ngisi umur gw 18 tahun!". Ternyata lebih parah... Kenapa ya? Setelah umurku diatas 20 tahun, aku gak pernah inget umurku sekarang berapa. Kalo ditanya umur, pasti aku mikir dulu "tahun ini dikurangi sama tahun kelahiranku". Aku pikir cuma aku aja, taunya aku gak sendirian... Fenomena yang aneh!!!